BABELPRIME.ID, PANGKALPINANG — Pengurus Provinsi Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (Pengprov PASI) Kepulauan Bangka Belitung secara resmi mencabut surat rekomendasi pelaksanaan PGK Run 5K dan 10K 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 008/PD-PASI/BB/I/2026 tertanggal 27 Januari 2026.
Surat pencabutan rekomendasi tersebut ditujukan kepada Ketua Pelaksana PGK Run 5K dan 10K 2026, yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 15 Februari 2026 di Kota Pangkalpinang.

Dalam surat resmi tersebut dijelaskan, pencabutan rekomendasi dilakukan setelah Pengprov PASI Kepulauan Bangka Belitung mencermati secara saksama penyelenggaraan event Babel Half Marathon yang dilaksanakan oleh Event Organizer (EO) yang sama. Dari hasil evaluasi, ditemukan adanya pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di Pengprov PASI Kepulauan Bangka Belitung.
Selain hasil evaluasi internal, Pengprov PASI Babel juga menyatakan telah menerima berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat serta komunitas pelari, yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan tersebut.
Adapun sejumlah keluhan yang disebutkan dalam surat resmi tersebut antara lain:
Kekurangan medali finisher;
Kualitas baju kaos peserta yang dinilai tidak sebanding dengan biaya pendaftaran;
Penyediaan ambulans yang tidak sesuai dengan ketentuan;
Water station yang tidak memadai dan dinilai kurang layak;
Snack peserta yang tidak memadai dan kurang layak;
Tidak tersedianya penunjuk arah lari di lintasan;
Desakan masyarakat dan komunitas pelari agar rekomendasi PGK Run 5K dan 10K 2026 dicabut.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pengprov PASI Kepulauan Bangka Belitung menyatakan mencabut surat rekomendasi sebelumnya terkait dukungan pelaksanaan PGK Run 5K dan 10K 2026.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Event Organizer terkait pencabutan rekomendasi tersebut maupun tindak lanjut rencana kegiatan yang telah dijadwalkan.
Keputusan ini menegaskan komitmen Pengprov PASI Kepulauan Bangka Belitung dalam menjaga standar keselamatan, profesionalitas, serta kualitas penyelenggaraan event atletik di wilayah Bangka Belitung.











