BABELPRIME, PANGKALPINANG — Sejumlah tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di tingkat SD dan SMP di Pangkalpinang mengeluhkan pencairan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai sering terlambat dan dari tahun ke tahun. Mereka juga menyoroti perbedaan waktu pencairan dibandingkan PPPK paruh waktu di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Beberapa guru dan tu menyebutkan, hingga 15 maret 2026 masih ada yang belum menerima hak tersebut, sementara di beberapa OPD lain pencairan disebut sudah lebih dahulu dilakukan.
“Kami berharap pencairannya bisa sama seperti PPPK paruh waktu di dinas lain. Karena kebutuhan menjelang hari raya juga cukup banyak,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, Mie Go selaku Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang menyatakan bahwa pemerintah kota tengah melakukan proses penghitungan anggaran agar pembayaran dapat dilakukan melalui APBD.
“InsyaAllah nanti akan kita bayarkan satu minggu sebelum Lebaran Idul Fitri 1447 H. Makanya sekarang kita sedang hitung-hitung dulu,” ujar Mie Go kepada awak media, Senin (09/03/2026).
Namun hingga Senin (15/03/2026), sebagian guru PPPK paruh waktu di lingkungan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Pangkalpinang mengaku masih menunggu pencairan gaji maupun THR tersebut.
Para tenaga pendidik berharap proses administrasi dan penganggaran dapat segera diselesaikan sehingga hak mereka bisa diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi lebih lanjut. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan atau balasan resmi terkait keterlambatan pencairan gaji dan THR PPPK paruh waktu tersebut. redaksi/alfi BS









